PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil = CPO) terbesar kedua di dunia setelah Malaysia. Kebijakan pungutan ekspor (PE) CPO hingga kini belum efektif menahan fluktuasi harga minyak goreng di pasar domestik. Bahkan, menurut pengusaha sawit (Perkebunan Rakyat, Perkebunan Besar Negara, dan Perkebunan Besar Swasta), PE hanya akan menguntungkan pemerintah, tetapi tidak memberi benefit bagi pengembangan industri sawit nasional.
Pemerintah meningkatkan pungutan ekspor sebagai salah satu instrumen kebijakan. Peningkatan PE CPO diharapkan mampu mengurangi besarnya kenaikan harga minyak goreng domestik. Pengembangan industri hilir melalui instrumen peningkatan PE tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan pengembangan infrastruktur dan insentif investasi, serta dapat mengancam terjadinya involusi industri hulu, berkurangnya kesempatan kerja dan penerimaan negara. Karenanya perlu dipilih instrumen-instrumen yang lebih efektif dan tepat dalam mendorong industri hilir CPO ini. Prinsipnya adalah bahwa instrumen kebijakan yang akan digunakan harus memberikan manfaat bagi industri secara keseluruhan.
Kebijaan PE progresif ini adalah dimaksudkan mengurangi volume ekspor CPO secara berlebihan. Seperti yang diketahui, peningkatan permintaan CPO dunia mengakibatkan harganya melambung tinggi. Hal ini mendorong pemilik kebun lebih memilih mengekspor dibanding menjualnya di pasar dalam negeri. Akibatnya, pasokan CPO dalam negeri menyusut yang kemudian pabrik-pabrik berbahan baku CPO kesulitan memperoleh pasokan. Untuk memenuhi CPO dalam negeri inilah, PE akhirnya diberlakukan. Pemberlakuan PE mungkin akan menguntungkan negara, yaitu pendapatan negara dari tarif bertambah. Pendapatan dari tarif oleh pemerintah dapat dialokasikan untuk keperluan lain yang seluruh masyarakat bisa merasakannya.
Perubahan kebijakan mempunyai dampak yang cukup luas pada industri CPO Indonesia dan juga terhadap pasar CPO di pasar internasional karena Indonesia termasuk eksportir terbesar kedua setelah Malaysia. Terhadap industri kelapa sawit Indonesia, kebijakan tersebut berdampak terhadap luas areal, produksi, ekspor, impor, harga domestik, lapangan kerja, nilai tambah, pendapatan petani, dan kesejahteraan konsumen-produsen. Dampak-dampak tersebut merupakan masalah penting yang harus diestimasi sehingga dapat ditetapkan kebijakan perdagangan CPO Indonesia yang mampu mengoptimalkan perkembangan industri CPO
Rumusan Masalah
- Bagaimanakah kinerja produksi dan ekspor CPO Indonesia selama ini?
- Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi produktivitas, ekspor CPO dan harga CPO domestik?
- Bagaimanakah pengaruh pajak ekspor CPO terhadap kinerja industri kelapa sawit?
Kebijakan Industri CPO Indonesia
Sebagai negara penghasil minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar ke dua di dunia dengan total produksi sekitar 16 juta ton dengan luas lahan kelapa sawit mencapai 5,9 juta hektar pada tahun 2006. Kebijakan dan pengembangan industri hilir CPO Indonesia dianggap masih jalan di tempat. Selain itu, penguasaan “research and development” produk hilir turunan CPO masih lemah, serta perbedaan perlakuan terhadap bahan bakar minyak bersubsidi dengan biodisel tanpa subsidi, sehingga produsen cenderung mengekspor biodiesel karena tidak mampu bersaing secara keekonomian dengan BBM bersubsidi. Beberapa alternatif solusi untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya meningkatkan produksi kelapa sawit, memberikan intensif fiskal bagi investor baru, kemudahan kredit dan keringanan bunga, melengkapi fasilitas pelabuhan, dan pembangunan sistem informasi kegiatan usaha perkelapasawitan dari hulu hingga hilir.
Pengembangan industri hilir CPO hendaknya tetap memperhatikan kelangsungan industri hulunya. Masalah lainnya, masalah transportasi, prasarana jalan, pelabuhan, masalah peraturan daerah, dan pungutan liar masih menjadi kendala. Namun demikian, sebagian peserta diskusi yang merupakan “stakeholder” dunia industri hilir CPO ini menyuarakan pajak ekspor (PE) untuk CPO hendaknya dapat ditekan, mengingat negara lain sudah menghilangkannya. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera mengatasi masalah transportasi, bahan baku yang langka, isu lingkungan hidup, dan fasilitas pelabuhan yang memadai perlu diperhatikan, karena jika tidak segera diperhatikan akan terkejar oleh Malaysia yang jumlah produksi CPO tahun 2006 saja sudah mencapai 15,88 juta ton
Perkembangan Produksi CPO Indonesia
Perkembangan luas areal kelapa sawit yang terus-menerus meningkat setiap tahunnya diikuti oleh produksi CPO yang meningkat. Sampai pada tahun 2007, penyumbang terbesar produksi CPO berasal dari Perkebunan Besar Swasta, yaitu 9.254.101 ton atau sekitar 53,267 persen dari total produksi yang dihasilkan pada tahun tersebut. Artinya, lebih dari setengah produksi CPO yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit berasal dari Perkebunan Besar Swasta. Kemudian diikuti oleh Perkebunan Besar Rakyat sebesar 5.805.125 ton atau sekitar 33.414 persen. Perkebuan yang dimiliki oleh negara terlihat semakin jauh tertinggal. Hal ini diperkirakan karena selama ini perluasan areal perkebunan kelapa sawit negara relatif lambat dibandingkan dengan perluasan areal perkebunan baik yang dimiliki oleh rakyat maupun swasta. Pemerintah memproyeksikan produksi minyak sawit mentah (CPO) semester kedua (Juli-Desember) 2007 naik signifikan sekitar 21,5 persen dari 7,87 juta ton pada semester pertama menjadi sekitar 9,57 juta ton, sehingga produksi sampai akhir tahun akan mencapai 17,44 juta ton. Proyeksi produksi CPO mulai Juli 2007 akan meningkat tajam sampai Desember 2007. Kenaikan tersebut karena pada semester kedua merupakan musim panen (harvesting seasons). Total realisasi produksi CPO Januari-Mei 2007 mencapai 6,4 juta ton dan pada Juni 2007 diproyeksikan produksinya mencapai sekitar 1,48 juta ton, atau naik dibandingkan Mei 2007 yang mencapai sekitar 1,43 juta ton.
Dengan demikian, pada semester pertama 2007, total produksi CPO domestik mencapai sekitar 7,87 juta ton. Sedangkan pada semester kedua, total produksi CPO diproyeksikan mencapai sekitar 9,57 juta ton dengan produksi rata-rata per bulan yang meningkat dibandingkan semester pertama 2007. Pada Juli 2007, produksi CPO diproyeksikan mencapai 1,56 juta ton, dan naik menjadi 1,62 juta ton pada Agustus, kemudian September naik kembali menjadi 1,7 juta ton, dan Oktober turun menjadi 1,35 juta ton, kemudian naik Nopember menjadi 1,62 juta ton, dan naik menjadi 1,7 pada Desember 2007.
Perkembangan Ekspor CPO Indonesia
Produksi CPO Indonesia sebagian besar dipasarkan ke mancanegara (di ekspor) dan sisanya dipasarkan di dalam negeri. Pangsa pasar untuk produk minyak kelapa sawit telah menjangkau kelima benua Asia, Afrika, Australia, Amerika dan Eropa. Ekspor minyak sawit Indonesia pada periode 2000-2006 cenderung meningkat berkisar 1,73-51,68 persen. Persentase peningkatan volume ekspor yang terbesar terjadi pada tahun 2004 yakni dari 2,89 juta ton pada tahun 2003 menjadi 3,82 juta ton pada tahun 2004 atau meningkat 32,08 persen sedangkan peningkatan yang terkecil yakni sebesar 1,73 persen terjadi pada tahun 2001 yaitu dari 1,82 juta ton pada tahun 2000 menjadi 1,85 juta ton pada tahun 2001.
Pada Januari-Mei 2007, total ekspor CPO nasional mencapai sekitar 4,5 juta ton dari total produksi pada periode tersebut sebesar 6,4 juta ton. Dengan demikian pemakaian CPO dalam negeri pada lima bulan ini sekitar 1,9 juta ton atau rata-rata pemakaian dalam negeri sekitar 0,38 juta ton per bulan. Total konsumsi CPO dalam negeri pada 2007 meningkat sekitar 3,5 persen Produksi CPO nasional sendiri naik sekitar 7,8 persen dibandingkan tahun 2006 yang mencapai 16,17 juta ton dengan konsumsi dalam negeri sebesar 4,2 juta ton atau sekitar 26 persen dari produksi CPO nasional. Berdasarkan data Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) sejak Januari sampai April 2007 pasokan CPO ke Jawa rata-rata di atas 250 ribu ton yakni Januari 305.400 ton, Februari 219.800 ton, Maret 309.400 ton, dan April 348.000 ton. Namun pada Mei, ketika harga CPO dunia mulai melonjak, pasokan CPO ke Jawa turun menjadi 238 ribu ton dan pada Juni 2007 diperkirakan pasokannya 250 ribu ton. Melonjaknya harga CPO internasional diperkirakan meningkatkan ekspor CPO dan menurunkan pasokan CPO ke dalam negeri, sehingga pasokan untuk industri minyak goreng dan turunan lainnya juga berkurang.
Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Produktivitas CPO
Nilai koefisien determinasi yang diperoleh sebesar 61.32 persen. Hal ini menunjukkan bahwa 61.32 persen keragaman produktivitas CPO dapat dijelaskan oleh peubah-peubah lainnya, sedangkan sisanya sebesar 38.68 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model yang diduga.
Meningkatnya harga ekspor CPO tidak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas CPO. Produktivitas CPO tidak akan meningkat dengan meningkatnya harga CPO domestik. Hal ini menunjukkan, bahwa harga riil CPO domestik tidak mampu menarik pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitasnya.
Nilai koefisien harga pupuk dan produktivitas CPO tahun sebelumnya memiliki tanda positif, secara berturut-turut sebesar 2.15 dan 1.03 yang mencerminkan apabila terjadi perubahan pada harga pupuk dan produktivitas CPO tahun sebelumnya terhadap produktivitas CPO sebesar satu satuan akan mengakibatkan peningkatan pada harga pupuk sebesar 2.15 satuan dan produktivitas CPO sebesar 1.03 satuan. Sedangkan nilai koefisien dari harga ekspor CPO dan harga CPO domestik miliki tanda negatif. Artinya, jika harga ekspor CPO dan harga CPO domestik menurun sebesar satu satuan maka akan menurunkan produktivitas CPO secara berturut-turut sebesar 0.00 dan 3.47 satuan.
Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ekspor CPO
Nilai koefisien determinasi yang diperoleh sebesar 94.72 persen. Hal ini menunjukkan bahwa 94.72 persen keragaman ekspor CPO dapat dijelaskan oleh peubah-peubah penjelas lainnya yang terdapat dalam model. Sedangkan sisanya sebesar 5.28 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan ke dalam model.
Kondisi yang dapat menyatakan adanya hubungan linear antar variabel independen adalah multikolinearitas. Uji multikolinearitas dapat dilihat dari nilai R2, yaitu sebesar 0.96. Nilai ini berada pada batas ambang, yaitu antara 0.7-1. Hal ini berarti menunjukkan bahwa dalam model tersebut tidak terdapat multikolinearitas. Uji normalitas dilakukan dengan melihat nilai dari probabilitasnya, yaitu sebesar 0.68, untuk setiap variabel bebas (sudah menyebar normal). Nilai probabilitasnya lebih besar dari taraf nyata lima persen. Berdasarkan hasil pengujian, bahwa asumsi normalitas sudah terpenuhi.
Apabila harga ekspor CPO meningkat, maka jumlah CPO yang diekspor tidak meningkat. Artinya, walaupun harga ekspor CPO tinggi tetapi tidak memberikan minat kepada produsen untuk dapat meningkatkan volume yang akan dieskpor. Kenaikan harga CPO tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap peningkatan jumlah CPO yang akan di ekspor.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berpengaruh negatif dan tidak berpengaruh nyata terhadap ekspor CPO. Nilai tukar rupiah meningkat akan menurunkan jumlah ekspor CPO. Pajak ekspor CPO berpengaruh negatif terhadap ekspor CPO. Hal ini menunjukkan bahwa, jika pemerintah meningkatkan pajak ekspor maka jumlah CPO yang akan diekspor akan menurun. Peningkatan pajak ekspor akan menurunkan volume CPO yang akan di ekspor. Meningkatnya harga bahan bakar minyak dunia diduga dapat meningkatkan volume CPO yang akan diekspor. Dengan meningkatnya harga bahan bakar minyak dunia maka harga suatu komoditi akan meningkat pula.
Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga CPO Domestik
Pajak ekspor CPO dipengaruhi secara signifikan oleh harga CPO domestik pada tingkat kepercayaan sebesar 90 persen dan dipengaruhi secara signifikan oleh harga CPO tahun sebelumnya pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Pajak ekspor berhubungan positif terhadap harga CPO domestik. Hal ini tidak sesuai dengan hipotesis awal. Dimana meningkatnya pajak ekspor diikuti dengan meningkatnya harga CPO domestik. Hal ini diduga, produsen tetap mengekspor CPO walaupun pajak yang berlaku tinggi karena harga di pasar internasional jauh lebih tinggi. Hal ini berakibat terhadap menurunnya persediaan domestik sehingga mengakibatkan harga CPO di dalam negeri meningkat. Ekspor CPO berpengaruh negatif terhadap harga CPO domestik. Hal ini juga tidak sesuai dengan hipotesis awal. Jika ekspor CPO menurun, maka harga CPO domestik akan meningkat. Ini menggambarkan bahwa harga CPO di pasar internasional mengalami penurunan dan harga di pasar domestik mengalami peningkatan. Hal ini menyebabkan turunnya minat produsen CPO untuk menjual CPO di pasar domestik.
Evaluasi Pengaruh Pajak Ekspor yang Mempengaruhi Kinerja Industri Kelapa Sawit
Seiring dengan peningkatan ongkos produksi akibat peningkatan upah buruh, supply sock dan munculnya berbagai pungutan. Tentunya peningkatan PE akan semakin menambah keterpurukan tingkat daya saing produk industri Indonesia di pasar internasional dan domestik. Di tengah kondisi seperti itu maka sangat mengherankan apabila kemudian pemerintah mengeluarkan ketentuan tentang peningkatan pengutan ekspor yang justru akan membawa berbagai implikasi negatif pada industri nasional kita. Sebuah usaha yang terencana dan sistematis untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan memperkuat industri nasional lewat strategi industrialisasi, dan bukan kebijakan yang meningkatkan pungutan ekspor merupakan hal penting yang harus diperhatikan.
Pengekangan ekspor melalui kebijakan peningkatan PE CPO bukan saja merupakan disinsentif bagi sebagian besar pelaku industri, namun dapat menurunkan penerimaan keuangan negara dan terhambatnya kegiatan investasi dan perdagangan internasional dalam industri sawit. Keadaan ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menciptakan berbagai kebijakan insentif dan kemudahan bagi kegiatan investasi dan perdagangan. Kenyataannya rencana peningkatan PE CPO dapat menurunkan minat investor untuk berinvestasi.
Selain harga minyak goreng yang tidak terpengaruh sama sekali oleh pemberlakuan PE progresif, pihak yang langsung merasakan peningkatan PE ini adalah petani kelapa sawit. PE progresif menurunkan harga jual tandan buah segar atau TBS dari petani ke pengusaha kebun. Hanya dalam tempo satu minggu (minggu terakahir Maret ke minggu pertama April) harga TBS menurun dari Rp 2.200 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.650 per kg. Faktanya, setiap kenaikan PE satu persen menyebabkan penurunan harga TBS sebesar US$ 0,14 sen per ton. Artinya, dalam posisi PE 10 persen harga jual TBS di tingkat petani turun US$ 1,7 per ton. Hal ini diakibatkan oleh adanya tekanan untuk menurunkan harga TBS petani oleh kalangan pengusaha dengan dalih pemberlakuan PE CPO. Sementara informasi tentang PE sendiri kurang didengar oleh petani sawit di kebun. Petani kelapa sawit hanya tahu, harga TBS panenannya turun Rp 100 sampai Rp 200 per kg. Akibat kurangnya informasi yang diterima oleh petani yang saat ini menanami 2,6 juta hektare kebun hanya bisa mengeluh dan pasrah mendapati penghasilannya tak lagi mencukupi kehidupan sehari-hari.